Pamapersada.com

Lingkungan

Lingkungan

ARTI PENTING BAGI PERSEROAN

Selama pandemi COVID-19, Perseroan melakukan berbagai program kerja dalam kegiatan pengelolaan lingkungan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis pertambangan, Perseroan menyadari bahwa perubahan lingkungan ke arah yang lebih baik akan berkontribusi terhadap pengurangan dampak perubahan iklim melalui pengelolaan emisi Gas Rumah Kaca (“GRK”), pengelolaan pemakaian air dan air limbah, penanganan limbah dan bahan berbahaya beracun (“B3”) hingga menjaga keseimbangan alam melalui pengelolaan keanekaragaman hayati. Perseroan memastikan upaya mengurangi ancaman terhadap lingkungan akibat kegiatan operasinya dengan berbagai cara yang sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 dan Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.
Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan menghasilkan manfaat ekonomi bagi pembangunan dan masyarakat sekitar wilayah operasi. Dalam proses aktivitas operasionalnya, kegiatan usaha tersebut memiliki dampak terhadap lingkungan seperti penggunaan energi fosil yang dapat mempengaruhi keberlanjutan alam dengan adanya emisi GRK. Oleh karena itu, Perseroan memastikan semua aspek dan dampak terhadap lingkungan hidup dikelola dengan efektif untuk mencegah pencemaran dan penurunan daya dukung lingkungan.

KEBIJAKAN DAN STRATEGI: KEPATUHAN DAN LIMBAH LINGKUNGAN

Perseroan berkomitmen mencapai kinerja setinggi mungkin dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti yang tertera dalam kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keselamatan Operasi dan Lingkungan Hidup. Tujuan dari kebijakan ini adalah mewujudkan perusahaan dengan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bersih agar tercipta kegiatan operasional yang aman, efisien dan produktif.
Perseroan telah menetapkan kebijakan lingkungan yang berlaku sebagai berikut:
  • Memastikan semua bahaya dan resiko “keselamatan kerja dan lingkungan kerja” dikelola dengan efektif untuk mencegah terjadinya penyakit akibat kerja, mencegah kejadian akibat penyakit tenaga kerja serta menciptakan tempat kerja yang sehat.
  • Memastikan semua aspek dan dampak terhadap lingkungan hidup dikelola dengan efektif untuk mencegah pencemaran dan penurunan daya dukung lingkungan.
  • Mematuhi semua peraturan perundang-undangan, standar internal dan persyaratan lainnya yang berlaku.
  • Mendukung keterlibatan (partisipasi dan konsultasi) karyawan dalam aspek K3, KO dan LH di seluruh lokasi kerja.
Perseroan juga telah mengimplementasi ISO 14001:2015 yang mengatur tentang sistem manajemen lingkungan untuk mempertahankan akuntabilitas kinerja pengelolaan lingkungan di seluruh distrik Perseroan.